ShoutMix chat widget

Mencegah Perceraian

PENYEBAB PERCERAIAN DAN KIAT MENGANTISIPASINYA? 

Oleh
Syaikh Dr. Muhammad Nasir Al Humaid


Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan, banyaknya terjadi kasus perceraian di dunia Islam yang disebabkan berbagai macam faktor, yang sebenarnya dapat diantisipasi. Padahal dampaknya sangat mengkhawatirkan di masyarakat; secara individual maupun kelompok masyarakat. Bukankah sangat mungkin untuk mencari solusi permasalahan ini dalam khazanah syari’at Islam yang memiliki kompleksitas dan sempurna?

Tulisan ini merupakan karya seorang ulama yang bernama Dr. Muhammad Nasir Al Humaid. Beliau salah seorang staf pengajar di Jami’ah Islamiyah Al Madinah. Tulisan yang merupakan refleksi terhadap masyarakat dunia Islam yang kini semankin jauh dari pedoman Al Qur’an dan Sunnah. Akibat dari itu, upaya syari’at untuk menciptakan tatanan masyarakat Islam yang baik dan benar dengan jalinan pernikahan mulai goyah dengan banyaknya kasus perceraian. 
Dalam tulisan ini, beliau menyebutkan beberapa point penting yang menjadi penyebab perceraian. Kebanyakan dari sebab-sebab itu, dapat diantisipasi dan ada solusinya. Namun, ada pula yang tidak memiliki alternatif lain, kecuali perceraian. 

Beliau membagi sebab perceraian ini menjadi tiga bagian. Pertama, sebab perceraian yang datangnya dari suami. Kedua, sebab perceraian yang datangnya dari istri. Ketiga, sebab perceraian yang disebabkan oleh keluarga kedua pasangan suami-istri.

SEBAB PERCERAIAN YANG DATANG DARI SUAMI DAN SOLUSINYA
Pertama : Suami tidak menunaikan kewajiban -yang dibebankan Allah kepadanya- terhadap istri, yang dikarenakan faktor jahil (tidak mengerti), lalai, atau karena sengaja menentang syari’at Allah.

Selayaknya, seorang suami belajar untuk mengetahui tentang hak-hak istrinya. Tidak menggagap hal ini sepele, dan hendaklah dia takut kepada Allah dalam mempergauli istrinya. dengan demikian, diharapkan bahtera rumah tangga yang mereka arungi bersama akan tetap langgeng di bawah naungan syari’at Islam yang mulia. Diantara hak-hak istri terhadap suaminya, yaitu agar suami memperlakukan istri dengan baik, memberinya nafkah, menghormatinya, berlemah-lembut, memaklumi kekurangan istrinya, dan berhias di hadapannya. 
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata,”Aku sangat senang dan berupaya untuk berhias di hadapan istriku, sebagaimana akupun senang jika dia berdandan untuk diriku, karena Allah berfirman,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Bagi mereka (para istri) terdapat hak-hak yang wajib ditunaikan (terhadap suami mereka), sebagaimana mereka memiliki hak-hak yang wajib ditunaikan suami. [Al Baqarah:228].[1]

Kedua : Tidak mematuhi wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, (yaitu) agar menikahi wanita yang taat agama, sebagaimana dalam sabdanya,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاَتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, maupun agamanya; maka carilah yang taat beragama.[2] 

Ketika salah seorang dari pasangan tersebut taat beragama, sementara yang lainnya tidak taat, pasti akan terjadi berbagai macam prahara antara keduanya. Seorang yang taat beragama akan berbuat hal-hal yang diridhai Allah, sedangkan pasangannya yang tidak taat, pasti akan menurutkan hawa nafsunya.

Seyogyanya, seorang pria yang akan meminang wanita agar mengindahkan pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, untuk mencari pasangan yang taat beragama -walaupun harus menunggu lama- hingga mendapatkan wanita tersebut. Dengan menikahi wanita yang taat beragama, niscaya suami akan dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh bahagia, dengan izin Allah tentunya. 

Seorang suami memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendakwahi istrinya dan menasihatinya dengan penuh kesabaran, bijaksana dan lemah-lembut. AllahSubhanahu wa Ta'alal berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

Dan perintahkan keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah atasnya. [Thaha:132]. 

Allah juga berfirman.

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ 

Dan serulah manusia ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik. [An Nahl:125].

Dengan demikian, diharapkan istri akan dapat menjadi lebih baik dengan izin Allah.

Ketiga : Kondisi rumah tangga yang jauh dari suasana religius serta taat kepada Allah, apalagi jika di dalam rumah itu terdapat berbagai macam sarana yang merusak, seperti: siaran televisi, majalah-majalah ataupun CD-CD yang meruntuhkan sendi-sendi moral. 

Selayaknya, dalam rumah seorang mukmin selalu dibaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah yang memiliki keutamaan. Sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفُرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

Janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan; sesungguhnya syetan-syetan akan berlari menjauh dari rumah-rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah. [3] 

Dengan demikian jelaslah, bahwa rumah yang tidak pernah dibacakan Al Qur’an, bahkan justru dipenuhi dengan sarana-saranan maksiat yang mengundang murka Allah, (maka rumah itu) akan digandrungi syetan-syetan. Akhirnya, ketenangan dan ketenteraman pun sirna, yang berakibat hancur luluhnya mahligai rumah tangga yang telah dibina. 

Seyogyanya, pasangan suami-istri berupaya menjaga rumah mereka agar tidak dimasuki syetan-syetan, sebagaimana mereka menjaganya agar tidak dimasuki pencuri. Keduanya harus menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya, daripada sibuk bergelimang maksiat yang dapat membinasakannya. Hiasihlah rumah dengan dzikrullah, ataupun siaran tilawah Al Qur’an. Itulah sebaik-baik teman di rumah. Allah berfirman.

أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Ingatlah dengan dzikir kepada Allah, hati menjadi tenteram. [Ar Ra'du:28].

Seorang mukmin yang berakal jangan terkecoh, jika melihat rumah tangga yang penuh bergelimang kemaksiatan dan kemungkaran, namun seolah-olah kedua pasangan suami-istri (tersebut) hidup dengan rukun dan damai tanpa ada perselisihan. Dalam satu hadits yang diriwayatkan Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله يُعْطِيْ الدُّنْيَا مَنْ أَحَبَّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ وَلَا يُعْطِيْ الدِّيْنَ إِلَّا ِلمَنْ أَحَبَّ

Sesungguhnya Allah ta'ala memberikan nikmat dunia kepada orang-orang yang dicintainya maupun yang dibencinya; tetapi Dia tidak akan memberikan nikmat beragama, kecuali kepada orang-orang yang dicintaiNya semata.[4]

Allah sengaja memberi tangguh kepada para pelaku kemaksiatan, sebagaimana dalam firmanNya,

لاَيَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلاَدِ ؛ مَتَاعُُ قَلِيلُُ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

Janganlah tertipu dengan perbuatan orang-orang kafir di muka bumi. Sesungguhnya itu hanyalah kenikmatan sesaat, kemudian mereka akan dimasukkan ke neraka Jahannam. Itulah seburuk-buruk tempat. [Al Imran:196-197].

Sebagaimana firmanNya,

وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِئَايَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُم مِّنْ حَيْثُ لاَيَعْلَمُونَ ؛ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ ؛

Dan orang-orang yang mendustakan ayat Kami, akan Kami beri tangguh mereka, tanpa mereka ketahui. kemudian akan Aku berikan mereka tempo waktu. Sesungguhnya, tipu dayaKu sangat kuat. [Al A'raf:182-183].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله لَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذاَ أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ

Sesungguhnya, Allah sengaja menangguhkan (hukuman) terhadap seorang yang zhalim, ketika sampai masanya, maka Allah akan menghukumnya dengan tanpa memberi peluang lagi. [5] 

Orang yang mau memperhatikan rumah-rumah yang di dalamnya penuh kemaksiatan, akan mendapati, bahwa tidak selamanya mereka hidup dengan damai. Pasti banyak diantara mereka yang hidup dalam kegoncangan dan kegelisahan. Firman Allah Ta'ala,

مَّنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَانَشَآءُ لِمَن نُّرِيدُ 

Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka akan kami berikan kepada siapa-siapa yang kami kehendaki. [Al Isra:18].

Jelaslah, bahwa tidak semua orang yang menginginkan kesenangan dunia akan mendapatkannya. 

Keempat : Suami yang tidak penyabar. Mungkin, faktor ini terjadi karena kelalaiannya, ataupun ketidaktahuannya watak dasar dan tabiat wanita yang Allah ciptakan. Wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

استوصوا بالنساء خيرا فإنهن خلقن من ضلع وإن أعوج شيء في الضلع أعلاه, فإن ذهبت تقيمه كسرته وإن تركته لم يزل أعوج فاستوصوا بالنساء خيرا

Berbuat baiklah kalian dalam mempergauli wanita. Sesungguhnya, mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya, tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling di atas. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Jika engkau biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kalian kepada mereka.[6] 

Dalam riwayat lain,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضَلْعٍ وَلَنْ تَسْتَقِيْمَ عَلىَ طَرِيْقَةٍ فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ, وَ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا, وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا 

Sesungguhnya, wanita tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, dan dia tidak akan mungkin dapat tetap istiqomah dengan satu kondisi. Jika engkau bersenang-senang dengannya, maka engkau akan dapati itu padanya, namun dia tetap akan bengkok. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, mematahkannya berarti engkau menceraikannya.[7] 

Hendaklah suami menyadari tabiat dasar dan fitrah wanita, agar dapat menyikapinya dengan bijak dan sabar, karena ini adalah kodrat semua wanita. Dengan demikian, suami dapat memaklumi kekeliruan-kekeliruan yang mereka perbuat dan tidak perlu diambil hati. Hasan Basri rahimahullah berkata, "Seorang lelaki mulia tidak akan terlampau memperhitungkan segala kekeliruan istrinya."[8] 

Kelima : Kemarahan yang meluap banyak menjadi penyebab suami terlampau cepat menjatuhkan thalak. Bahkan, sebagaian suami ada yang memiliki tabiat jelek, (yaitu) selalu mengancam akan menceraikan istri, jika melanggar apa yang dibencinya, walaupun hanya sepele.

Seharusnya suami dapat menahan gejolak kemarahan, dan berupaya untuk diam. Jangan sampai suami berbicara semaunya, hingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata "thalak". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ 

Bukanlah orang kuat itu yang dapat menjatuhkan lawan dalam berkelahi, (tetapi) orang yang kuat ialah orang yang dapat meredam kejolak marah, ketika dia akan marah.[9] 

Dalam suatu riwayat, pernah seseorang datang menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berkata,"Berilah aku nasihat," Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Janganlah engkau marah," dia kembali bertanya dan Nabi masih terus mengulangi,"Janganlah engkau marah." [10]

Kiat Rasululullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Dalam Mengantisipasi Marah.

• Berusaha untuk diam ketika akan marah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ, وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ

Jika engkau marah, maka diamlah. Jika engkau marah, maka diamlah. [11] 

• Berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk. 
Sulaiman Ibnu Sard Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, pernah dua orang saling mencerca satu sama lainnya di hadapan Rasulullah. Sementara itu, kami sedang duduk di sisinya. Salah seorang dari mereka menghina yang lainnya dengan marah, hingga merah mukanya. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالهَاَ لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَو قَالَ: أَعُوْذُ بِالله مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ... 

Aku mengetahui suatu kalimat, jika diucapkan olehnya (laki-laki yang merah mukanya, Red.), maka akan hilang kemarahannya. Hendaklah dia berkata: Audzubillahi minasysyaithannirrajim (artinya, aku berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk).[12]

• Jika sedang marah, berusahalah untuk duduk. Jika ternyata masih marah, maka hendaklah berbaring. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِذاَ غَضَبَ أَحَدُكُمْ وَ هُوَ قَائِمٌ فًلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ و َإِلَّا فَلْيَضْطَجْع

Jika salah seorang kalian marah dan dia dalam keadaan berdiri, maka hendaklah duduk. Jika masih belum reda marahnya, maka hendaklah berbaring.[13] 

• Berwudhu, sebab wudhu dapat memadamkan kemarahan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ نَارٍ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النًارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Sesungguhnya, kemarahan itu berasal dari syetan. Dan syetan tercipta dari api. Dan sesungguhnya, api itu dapat dipadamkan dengan air. Jika salah seorang diantara kalian marah, maka berwudhulah. [14] 

• Keluar dari rumah guna menghidari pertengkaran. 
Dalam hal ini pernah terjadi pada Ali, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahl Ibn Sa'ad, dia menceritakan, Rasulullah mendatangi rumah Fatimah, namun beliau tidak menemukan Ali. Maka beliau bertanya kepada Fatimah,"Mana anak pamanmu (Ali)?”Fathimah menjawab,"Kami sedang bertengkar yang membuat aku marah, maka dia keluar dan tidak tidur siang di rumahku.” Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seseorang,"Carilah dimana dia!” Kemudian orang tadi datang dan berkata,"Wahai Rasulullah, dia di masjid sedang tidur,” maka Rasulullah mendatanginya dalam keadaan berbaring, selendangnya terjatuh dari bahunya dan badannya berdebu, maka Rasulullah mengusap debu darinya dan berkata,"Bangunlah wahai Abu Turaab, bangunlah wahai Abu Turaab!" [15]

Kedua suami-istri hendaklah berusaha untuk tidak memancing kemarahan pasangannya, apalagi keduanya telah saling memahami tabiat masing-masing. Dalam hal ini, istri harus berupaya menghindari hal-hal yang membuat suami emosi, dan akhirnya menjatuhkan thalak.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Tafsir Ibn Katsir 1/ 237
[2]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 5090, dan Shahih Muslim, hadits no. 1466.
[3]. Shahih Muslim, hadits no. 780.
[4]. Musnad Imam Ahmad, 1/387. Al Mustadrak, 1/33. Dishahihkan Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi. Hadits ini adalah mauquf dari Ibn Mas'ud. Lihatlah komentar muhaqqiq Al Musnad (Syaikh Al Arna'uth) 6/189-191. 
[5]. Shahih Bukhari, hadits no. 4686.
[6]. Shahih Bukhari, hadits no. 5186 dan Shahih Muslim hadits no. 1468.
[7]. Shahih Muslim, hadits no. 1468.
[8]. Tafsir Al Baghawi 4/364.
[9]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 611 dan Shahih Muslim, hadits no. 2609.
[10]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 6116. 
[11]. Musnad Imam Ahmad 1/283-365. Hadits ini hasan lighairihi. Lihatlah komentar muhaqqiq Al Musnad 1/39. Dan Haitsami berkata,"Para perawinya tsiqat." Majma' Az Zawaid 8/70. 
[12]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 6115. Dan Shahih Muslim, hadits no. 2610.
[13]. Musnad Imam Ahmad, 5/152. Al Haitsami berkata,"Para perawinya perawi shahih." Majma Az Zawaid, 8/70.
[14]. Musnan Imam Ahmad, 4/226, Sunan Abu Daud, hadits no. 4784. Hadis ini hasan. Lihatlah Jami' Al Ushul, tahqiq Al Arna'uth, 8/439.
[15]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 441, Shahih Muslim, hadits no. 2406.
(sumber: www.almanhaj.or.id)

9 Gadis yang Tidak Dinikahi Laki-laki

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh jurusan psikologi (ilmu jiwa) pada Fakultas Adab (sastra) di Universitas Zaqaqiq, Mesir dengan judul: "Kepribadian Remaja Putri, Tata Cara kesiapan Jiwa dalam Menghadapi Pernikahan, dan Masa Perubahan Jiwa Pasca Nikah Secara Khusus" menyimpulkan ada 9 tipe gadis yang tidak diminati oleh para pemuda:

Pertama: Gadis Pencemburu

Pencemburu adalah sifat pertama kali yang dihindari oleh para pemuda dari calon istri-istri mereka. Cemburu disini bermakna keraguan. Para pemuda itu menuntut adanya sebagian sifat cemburu yang memperkuat ikatan cinta, akan tetapi mereka menolak ketidak percayaan (keraguan) yang menimbulkan petaka dalam kehidupan rumah tangga. Mereka menginginkan kepercayaan dari para istri mereka, dan tidak suka jika mereka menceritakan atau mengungkap setiap langkah yang dilaluinya.

Kedua: Gadis Egois, sok menjadi ratu

Adapun gadis yang kedua adalah gadis yang egois, ingin berkuasa, menginginkan dari suaminya segenap kecintaan, ketundukan, dan kepasrahan hanya kepadanya saja. Dia akan marah jika melihat suaminya lebih mementingkan orang lain atau mencintai selain dirinya. Seperti cemburu kepada kerabat suami, atau teman-temannya. Perbuatan ini kadang menimbulkan banyak permasalahan. Dengan sikap seperti itu, dia telah mempersempit kepribadian suami, dan menyebabkan timbulnya permasalahan dengan kerabatnya. Dengan sikap seperti itu, dia telah menjadikan suami benci dengan kehidupan rumah tangganya. Sikap yang demikian tidak termasuk cinta, tetapi ambisi kepemilikan dan penguasaan. Maka wajib bagi gadis ini untuk menyadari bahwa mereka adalah kerabat suami, yang tidak mungkin ia bebas lepas dari mereka, begitu pula sebaliknya mereka tidak mungkin bebas lepas darinya.

Ketiga: Gadis Durhaka

Yaitu istri yang tidak ridha dengan kehidupannya. Dia senantiasa membangkang pada suami dan menggerutu tentang segala sesuatu. Dia tidak bersikap qonaah (menerima apa adanya), senantiasa menginginkan tambahan dan lebih. Dengan sikap seperti ini, dia telah menekan suami hingga mau memenuhi keinginannya. Dia tidak peduli darimana sang suami bisa memenuhi berbagai tuntutan itu, dan bagaimana ia bisa mendapatkan harta tersebut. Dia adalah jenis istri perusak. Dia hanya mencari untuk diri dan kebahagiannya sendiri, terutama harta, bukan cinta. Dia tidak menjaga suami atau rumahnya. Biasanya keadaan yang seperti ini berakhir dengan perceraian.

Keempat: Gadis yang cuek dan masa bodoh

Gadis ini tidak layak disebut sebagai seorang istri. Dia sama sekali tidak menaruh perhatian pada suami, tidak juga pada rumahnya. Tidak berusaha memenuhi kebutuhan suami atau permintaannya. Di sini sang suami merasa bahwa si istri tidak mencintainya, atau tidak menganggapnya. Kadang yang demikian membuat sang suami bersikap kasar kepada istri sebagai usaha untuk meluruskannya. Akan tetapi jika sang istri memiliki sifat seperti ini, maka akan sulit merubahnya. Hal ini menjadikan sang suami tidak menaruh perhatian terhadap istri, tidak mesra dengannya dalam segala hal, dan bisa menyebabkan perpisahan. Maka mulai sekarang seharusnya istri mulai memberikan perhatian terhadap suami.

Kelima: Gadis yang Kekanak-kanakkan

Yaitu gadis yang senantiasa tergantung pada ibunya, dan terus terikat dengannya, bersandar kepadanya dalam segala hal. Dia bertindak dengan malu, tidak mampu mengemban tanggung jawab. Kebanyakan ibunyalah yang memberikan keputusan dan berkuasa pada seluruh urusan rumah. Maka sang putripun bersandar kepadanya dalam segala hal seperti apa yang dia kerjakan saat masih kanak-kanak. Dengan sifat seperti itu, dia tidak layak menjadi seorang ibu bagi putra-putranya, dikarenakan putra-putranya akan menjadi pribadi-pribadi yang terputus, tidak utuh. Adapun sang suami, maka ia merasa seolah-olah telah menikahi ibu mertuanya, karena dialah yang mengatur segala keperluannya. Maka wajib bagi para gadis untuk belajar memikul tanggung jawab dan berbuat secara dewasa.

Keenam: Gadis yang meninggalkan Tugas Rumah Tangga

Kebanyakan gadis seperti ini adalah gadis yang bekerja (wanita karir). Akan tetapi, ada perbedaan antara istri yang bekerja dan istri yang pergi meninggalkan tanggung jawab rumah. Artinya ada banyak istri yang bekerja, tetapi mereka dapat melakukan segenap pekerjaan rumah tangga dan memberikan perhatian terhadap berbagai keperluan suami dan anak-anak mereka. Pekerjaan mereka tidak membuat mereka durhaka terhadap keluarga. Maka istri harus menyeimbangkan antara pekerjaan dengan suami dan anak-anaknya. Janganlah pekerjaan membuat keluarga terhalangi dari perhatian dan kasih sayangnya. Sehingga sang suami merasa kehilangan kemesraan, akhirnya timbullah permasalahan diantara mereka.

Ketujuh: Gadis yang Lemah

Yaitu seorang gadis yang terbiasa pasrah terhadap keadaan di sekitarnya, apakah terhadap keluarga atau teman-temannya. Dia sangat lemah untuk bisa mengambil keputusan dengan dirinya sendiri, tidak berusaha mengadakan musyawarah atau menampakkan pendapat apapun. Kepribadian yang lemah, penurut, dan tidak terbiasa memikul tanggung jawab. Kebanyakan penyebabnya adalah keluarga, yaitu dengan sikap keras sang ayah, dan diamnya ibu. Maka sang suamipun kehilangan teman yang bisa memberikan nasihat, atau masukan-masukan dalam berbagai urusannya.

Kedelapan: Gadis yang membuat was was

Yaitu gadis yang menggambarkan suaminya dengan gambaran yang terburuk. Sebagai contoh, jika suami terkena penyakit mulas, maka sang istri membesar-besarkannya serta meyakininya bahwa sang suami menderita usus buntu. Jika panas sang suami meningkat dia berkata bahwa dia telah terkena demam. Jika sang suami terlambat, dia berkeyakinan telah terjadi kecelakaan atau terkena sesuatu yang tidak disukai. Istri semacam ini akan mendorong suami untuk selalu was-was dan berkhayal macam-macam serta selalu khawatir.

Kesembilan: Gadis yang Sok Sempurna

Yaitu gadis yang berambisi untuk mengerjakan sesuatu dengan benar, dan terlalu berlebih-lebihan di dalamnya sehingga sang suami dan orang-orang yang tinggal di sekitarnya terkadang merasa jengkel. Sifat seperti itu membuatnya fanatik buta dalam kehidupan rumah tangga. Dia menginginkan kesempurnaan dalam segala hal. Jika pergi salah seorang teman maka harus membawa hadiah berharga dan mahal dibungkus dengan bungkus yang mewah dan seterusnya. Sifat seperti ini dimungkinkan akan membuat suami melakukan respon yang mungkin bisa menjadi seorang laki-laki yang keras dan menolak apa saja yang dilakukan istri, sekalipun perbuatan itu untuk kepentingannya, dan dia tidak lagi mementingkan keridhaan istrinya

Sekarang, carilah untuk dirimu sendiri wahai saudariku, sifat manakah dari kesembilan sifat tersebut yang kamu miliki? Kemudian bersihkanlah dari dirimu agar kehidupan rumah tanggamu selamat dan bahagia. (Zuhair Qarami. Majalah Qiblati). (sumber : www. kajianislam.net)

Seks Persfektif Islam

SEKS DALAM PERSPEKTIF ISLAM MENUJU
PERNIKAHAN ISLAMI


Oleh: Abdullah Shaleh Al-Hadrami

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam, keluarga, para shahabat dan pengikut setia mereka sampai hari kiamat; Amma ba’du,



PANDANGAN ISLAM TENTANG SEKSUAL

Seks naluri manusia.


Manusia diciptakan Allah Ta’ala sebagai makhluk yang sempurna, dianugerahkan kepadanya instink untuk mempertahankan keturunan sebagai konsekwensi kesempurnaannya itu. Ini berarti manusia harus memperkembangkan keturunan dengan alat yang telah diberikan Allah Ta’ala kepadanya. Diantara perlengkapan itu ialah alat kelamin dan nafsu sahwat untuk saling bercinta. Dari percintaan inilah akan timbul nafsu seks sebagai naluri manusia sejak lahir.
Allah Ta’ala berfirman: ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan (syahwat) kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita…”(QS. Ali Imran: 14)Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa manusia (laki-laki) sejak lahir telah dibekali cinta sahwat (nafsu seks) tehadap wanita. Demikian pula wanita sebagai lawan jenis laki-laki tak ubahnya seperti laki-laki juga. Dia dibekali oleh Allah Ta’ala nafsu seks untuk melayani kehendak lawan jenisnya itu. Nafsu seks pada wanita ini digambarkan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an, dalam kisah wanita (isteri petinggi Mesir) yang jatuh cinta kepada Nabi Yusuf –Alaihis Salam, (QS. Yusuf : 23).
Maka sekarang menjadi jelas bahwa seks adalah kebutuhan biologis manusia yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Dan kebutuhan seksuil manusia harus mendapatkan penyaluran dengan disertai penerangan yang lengkap tentang seks terutama dari segi agama dan moral.Apakah pendidikan seks itu?Pendidikan seks adalah pendidikan yang mempunyai obyek khusus dalam bidang perkelaminan secara menyeluruh.
Adapula yang mengartikan bahwa pendidikan seks adalah penerangan yang bertujuan untuk membimbing serta mengasuh setiap laki-laki dan perempuan sejak dari kanak-kanak sampai dewasa didalam perihal pergaulan antar kelamin pada umumnya dan kehidupan seksuil pada khususnya. Tujuan pendidikan seks dalam Islam adalah untuk mencapai hidup bahagia dalam membentuk rumah tangga yang akan memberikan ketenangan, kecintaan, kasih sayang serta keturunan berkualitas yang taat kepada Allah Ta’ala dan selalu mendoakan kedua orangtuanya serta berguna bagi masyarakat, (QS. Ar-Ruum: 21).


Perlukah pendidikan seks?
Pada mulanya orang menganggap bahwa pendidikan seks itu amatlah kotor yang tak patut diajarkan. Golongan yang berpendapat demikian ini karena mereka anggap bahwa seks adalah masalah tabu yang tak perlu dikenal apalagi sampai diajarkan.
Namun demikian banyak juga kalangan cendekiawan yang mendukung agar pendidikan seks disebarluaskan. Dalam survey yang diadakan terhadap anak-anak gadis yang hamil diluar pernikahan ditemukan bahwa pada umumnya mereka tidak pernah mendapatkan pendidikan seks disekolah maupun dirumah.
Sekarang masalahnya bagaimana cara memberikan pendidikan seks itu?. Mengingat karena masalah seks ini bagi kita masih begitu rumit, sensitive dan komplek hendaknya dalam menerapkan pendidikan seks perlu dijunjung norma-norma agama dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang memberikan dasar-dasar dan tuntunan-tuntunan pendidikan seks antara lain:

Allah Ta’ala berfirman: 
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya (pakaian luarnya). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya . . . . .” (QS. An-Nuur: 31-32)
Allah Ta’ala berfirman: 
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Allah Ta’ala berfirman: 
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223). 
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lainnya.

Hadis-hadis Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam yang memberikan dasar-dasar dan tuntunan-tuntunan pendidikan seks antara lain:

Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).

Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan wanita (bukan mahram) melainkan pihak ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi dengan sanad sahih).
 
Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia seorang pelacur.” (HR. Imam Ahmad dengan sanad sahih).

Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Adapun zina mata adalah memandang (kepada apa yang diharamkan Allah)” (HR. Imam Ahmad dengan sanad sahih).

Dan masih banyak lagi hadis-hadis yang lainnya.

PERNIKAHAN YANG ISLAMI

Anjuran untuk menikah bagi yang telah mampu.

Allah Ta'ala berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam Alaihis Salam) dan dari padanya Dia menciptakan isterinya (Hawa), agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung . . . . .” (QS. Al-A’raaf: 189).

Allah Ta'ala berfirman: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (bujangan laki-laki atau perempuan) diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)

Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Wahai sekalian pemuda! Siapa yang telah mampu untuk menikah diantara kalian maka hendaklah menikah, karena (pernikahan itu) lebih menjaga pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa (shaum), karena hal itu bisa mengurangi sahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim dll)



Tujuan pernikahan dalam Islam.

-Mengikuti sunnah Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam 
-Mendapatkan ketentraman, cinta dan kasih sayang. 
-Menjaga pandangan mata dan memelihara kehormatan.
-Membentuk generasi muslim yang berkualitas.
-Melestarikan kehidupan manusia agar tidak punah dll.

Alur yang harus dilalui menuju pernikahan Islami.

Islam tidak mengenal istilah berpacaran, penjajakan atau mencoba-coba dahulu. Apabila seseorang hendak menikah maka dianjurkan untuk memilih calon pendampingnya yang shalih atau shalihah agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Jadi menikah dahulu kemudian menjalin cinta dan kasih sayang setelah ada ikatan pernikahan yang sah menurut syariat.

Kriteria suami yang shalih, antara lain:

-Bertakwa kepada Allah Ta'ala.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat: 13).

-Bertanggung jawab dalam segala hal, baik dalam urusan dunia ataupun urusan akhirat.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …..(QS. At-Tahrim: 6).

-Pengertian.
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Berbuat baiklah kepada wanita (isteri), karena ia diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok). Apabila kamu hendak meluruskanya maka ia akan patah dan apabila kamu biarkan saja maka ia akan terus bengkok, karena itu nasehatilah wanita (isteri) dengan baik.” (HR. Bukhari dan muslim) . 

Kriteria isteri yang shalihah, antara lain:

-Taat kepada Allah Ta'ala dan kepada suami.
-Menjaga dirinya dan harta suami apabila suami bepergian
-Menyenangkan apabila dipandang suami
Allah Ta'ala berfirman: “Wanita yang shalihah adalah yang taat kepada Allah dan kepada suaminya lagi memelihara diri ketika suami tidak ada . . . . . “ (QS. An-Nisaa’: 34)
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Isteri terbaik adalah apabila dipandang suami ia menyenangkan, apabila diperintah ia taat dan apabila ditinggal bepergian ia menjaga dirinya dan harta suaminya.” (HR. Imam Ahmad dll dengan sanad sahih).

Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda pula: “Dunia adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah isteri yang shalihah.” (HR. Muslim).

Adab meminang dalam Islam:

Apabila telah ada kecocokan antara pihak lelaki dengan pihak perempuan maka disunnahkan untuk nadhar atau saling melihat, namun hendaklah pihak perempuan disertai mahramnya sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan).
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: ”Apabila seorang diantara kalian hendak meminang seorang perempuan, jika bisa melihat kepada apa yang menjadi daya tarik untuk menikahinya, maka hendaklah ia lakukan.” (HR. Imam Ahmad dll dengan sanad hasan)
Disunnahkan pula untuk melaksanakan shalat istikharah yaitu meminta petunjuk Allah Ta'ala dengan shalat dua rakaat dan berdoa dengan doa yang telah diajarkan Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam .(HR. Bukhari dll)
Dianjurkan pula untuk bermusyawarah dengan orang-orang yang bisa dipertanggung jawabkan dan telah berpengalaman serta berilmu.

[Tahapan Menuju Pernikahan Yang Sesuai Syari'at

1. Melalui perantara.
2. Tukar menukar bio data.
3. Pelajari lebih dalam tentang calon.
4. Shalat istikharah dan bermusyawah.
5. Nadhor atau saling melihat dan bertemu, tapi tidak berdua-duaan dan pihak perempuan disertai mahramnya.
6. Khitbah atau dipinang.
7. Lamaran.
8. Pernikahan.
9. Allah meridhoi dan memberikan barokah.

Khitbah dan lamaran itu mengikuti adat kebiasaan di suatu tempat. Di tempat kami adatnya khitbah dulu kemudian lamaran.
Ta'aruf harus sepengetahuan wali. Karena sering terjadi ta'aruf tanpa sepenge tahuan wali ternyata setelah keduanya sama-sama cocok dan mantap walinya tidak menyetujui. Ini sangat berdampak buruk.]

Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada resepsi pernikahan:

-Ikhtilat atau percampuran para undangan lelaki dengan perempuan yang bukan mahram.
-Kedua mempelai duduk di pelaminan dengan disaksikan oleh para undangan.
-Memakai pakaian yang menampakkan aurat.
-Saling bersalaman antara lelaki dengan perempuan yang bukan mahram.
-Kaum perempuan memakai parfum yang dicium wanginya oleh lelaki yang bukan mahram.
-Diperdengarkan musik.
-Mengambil gambar makhluk bernyawa (berfoto).
-Berlebih-lebihan dalam segala hal termasuk makanan sehingga terjadi kemubadziran. 
-Mengadakan acara-acara yang tidak ada tuntunannya, yang mengarah pada kesyirikan dan bid’ah dll.

MENIKMATI MALAM PERTAMA

Malam pertama adalah malam dimana kedua mempelai melakukan hubungan kelamin pertama kali. Jadi seandainya kedua mempelai baru melaksanakan hubungan kelamin pada malam kedua atau malam ketiga atau malam kesepuluh, maka itulah yang disebut malam pertama. Mengapa demikian? Karena malam pertama selalu dihubungkan dengan peristiwa pemecahan bakarah atau selaput dara.

Menahan nafsu birahi pada malam pertama pernikahan adalah langkah yang bijaksana. Sebaiknya pada malam itu dilakukan perkenalan dan tidur bersama atau melakukan cumbu rayu sebagai pelepas kerinduan. Diperlukan pula kebijaksanaan suami untuk memberikan ketenangan agar isteri tidak merasa takut.

Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ketika menikah dengan Aisyah –radliallahu anha –satu-satunya isteri Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam yang gadis- dengan memberikan kepada Aisyah –radliallahu anha segelas susu dan duduk disampingnya untuk menenangkannya. (HR. Imam Ahmad dll dengan sanad hasan)

Amalan-amalan yang dilakukan setelah pernikahan:

-Suami memegang bagian depan kepala isteri lalu membaca do’a sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ.

(Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya, dan aku memohon perlindungan kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya). (HR. Bukhari, Abu Dawud dll)

-Shalat dua raka’at berjamaah suami-isteri kemudian berdoa memohon keberkahan kepada Allah Ta'ala , sebagaimana dicontohkan sahabat Ibn Mas’ud Radhiallahu 'Anhu dan Salafus Saleh Rahimahumullah. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Abdur Razzaq dan Ath-Thabrani dengan sanad sahih)

-Berdoa ketika hendak melakukan jima’:

بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا.

(Dengan nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syaitan, dan jauhkan syaitan dari mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami.)
(HR. Bukhari dan Muslim)

Etika atau adab dalam berjima’ (bersenggama).

Suami yang bijaksana adalah suami yang tidak hanya mementingkan kepuasan diri sendiri, akan tetapi ia juga berupaya memberikan kepuasan kepada isterinya. Karena itu cumbu rayu sangat diperlukan sebelum dimulainya hubungan badan (jima’). Para ulama dalam kitab-kitab mereka menerangkan secara mendetail dan terperinci tentang masalah ini dan upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan suami untuk memberikan kepuasan kepada isterinya. Seorang isteri akan merasa sangat tersiksa apabila suami meninggalkannya sebelum mencapai puncak kepuasan (orgasme).


Faktor terpenting untuk mencapai kepuasan bersama adalah:

-Cumbu rayu
-Ketenangan pikiran
-Kenyamanan suasana
-Dan aneka variasi dalam melakukannya.

Ditinjau dari segi agama membuat variasi dari aneka posisi dalam bersenggama tidaklah dilarang. Allah Ta'ala berfirman: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223).

Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam menerangkan ayat tersebut: “Dari depan atau dari belakang (boleh) asalkan tetap di farji (vagina).” (HR. Bukhari dan Muslim dll)

Hal-hal yang diharamkan dalam senggama (jima’):

-Senggama (jima’) melalui anus atau lubang dubur [anal sex].
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Terkutuklah suami yang menggauli isterinya di lubang duburnya (anus).” (HR. Imam Ahmad, Ibn Adiy dll dengan sanad hasan)

-Senggama di farji (vagina) ketika isteri dalam keadaan haid.
Allah Ta'ala berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda tentang wanita haid: “Lakukanlah segala sesuatu selain nikah (jima’ di farji). (HR. Muslim dll)

Jadi yang diharamkan hanyalah senggama di lubang dubur / anus [anal sex] dan senggama pada waktu haid di farji saja, selain itu tidaklah diharamkan.

RUMAH TANGGA YANG SAKINAH

Rumah tangga sakinah adalah rumah tangga yang dibangun atas dasar cinta dan takwa kepada Allah Ta'ala, saling menghormati, menghargai dan pengertian dari semua pihak. Apabila ada problem atau masalah maka diselesaikan dengan sabar dan tanpa emosi serta tidak mudah mengeluarkan kata-kata cerai.Tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa salah satu jalan menuju kebahagiaan adalah paham dalam liku-liku seksuil. Akan tetapi kepahaman itu belumlah sempurna kalau tidak disertai dengan iman dan takwa.Apalah artinya harta bagi seorang isteri jika ternyata kebutuhan bathiniahnya tidak terpenuhi? Demikian pula apalah artinya kecantikan, keayuan dan kemolekan isteri jika ia dingin saja dalam berhubungan badan (jima’) dengan suaminya? Suami isteri harus menyadari akan hal ini. 
Seorang isteri harus selalu siap melayani suaminya untuk mencapai kepuasan, demikian pula seorang suami harus selalu berusaha memberi kepuasan kepada isterinya. Akhirnya berbahagialah keduanya dalam jalinan cinta yang harmonis dan diridlai oleh Allah Ta'ala.

Semoga Allah Ta'ala memberikan kepada kita semua rumah tangga sakinah, yang penuh dengan mawaddah dan rahmah, rumah tangga yang “Baitiy jannatiy” Rumahku adalah sorgaku. Amien ya Robbal ‘alamin.
Maraji’:

-Al-Qur’an dan Terjemahnya, Hadiah dari Kerajaan Saudi Arabia
-At-Tafsir al-Muyassar, Nukhbatul Ulama
-Riyadlus Shalihin, An-Nawawiy
-Zaadul Ma’aad, Ibnul Qayyim
-Al-Islam wa as-Sa’adah az-Zaujiyah, Abu Hamid Al-Ghazali
-Fathul Mu’in, Al-Milbariy
-Tuhfatul ‘Arus, Mahmud al-Istanbuliy
-Adabuz Zafaf, Al-Albani
-Adabul Khitbah wa az-Zafaf, ‘Amr Abdul Mun’im
-Jami’ Ahkam an-Nisaa’, Musthafa al-‘Adawiy
-Al-liqa’ Baina az-Zaujain, Abdul Qadir ‘Atha
-Fiqh Sunnah, Sayid Sabiq
-Adab al-Mu’asyarah al-Zaujiyah, Zainab Hasan Syarqawi
-Manhaj at-Tarbiyah an-Nabawiyah li ath-Thifli, Muhammad Nur Suwaid
-Muharramat Istahana Biha an-Nas, Al-Munajjid
-Min Munkaratil Afraah, Syaikh Utsaimin
-Az-Zawaaj, Syaikh Utsaimin
-Seks dari A sampai Z, dr. Nina Surtiretna
-Moral Agama dalam Kehidupan Sexuil Suami Isteri, Mahfudli Sahli

(Disampaikan pada Seminar Regional dengan Tema; Pendidikan Sex Yang Sehat Menuju Pernikahan Yang Islami, diselenggarakan oleh Forum Kajian Islam Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Sabtu 12 Rabi’ul Awal 1423 H / 25 Mei 2002 M).

(sumber Kajian Islam.net)